beritain.id – Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak kepolisian, dengan Rumah Sakit TNI Guntur Kab.Garut. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit TNI Guntur Garut dalam rangka koordinasi dan sosialisasi bersama PIC dan Staff Penagihan Klaim yang di wakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut yaitu Susatria Sambasri, Kamis (16/11/2023)

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Cirebon dan RS Sumber Waras dala Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

Kerjasama PT. Jasa Raharja dengan Rumah TNI Guntur  ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.

Baca juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila : PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Laksanakan Upacara Bersama di Kantor Cabang

Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *