beritain.id – Kunjungan Pihak Management Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta dalam rangka undangan Kepala Perwakilan untuk mengevaluasi pelayanan pasien-pasien jaminan Jasa Raharja berikut penagihannya, penerapan pelaksanaan Aplikasi JR Care, sekaligus mengingatkan Pihak RS bahwasanya santunan dari Negara melalui Jasa Raharja yang di berikan kepada para korban kecelakaan dalam bentuk Surat Jaminan atau Guarantee Letter kepada Rumah Sakit adalah untuk fokus mengobati luka yang di derita para korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Quick Respon, Petugas Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Kunjungan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menjalani Perawatan di RSUD Cianjur

Semoga tujuan dari kerjasama yang telah berjalan dengan baik ini memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan pengobatan. Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Purwakarta sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *