Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana melalui Kepala PTJasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan “JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna”.

Baca juga:  Sekda Jabar: Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 Fokus Pemerataan Pembangunan

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *