beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Baca juga:  Tangani PMK, Pemkab Cirebon Gandeng Perusahaan

Untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual.

“Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Gubernur.

Baca juga:  Uji Coba Aplikasi Kamus dan Kalkulator Perpajakan Jasa Raharja Perwakilan Cirebon

Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama.

Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *