beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 akan membuat lompatan ekonomi di wilayah Jabar bagian utara dan kesetaraan ekonomi wilayah Jabar selatan.

Perpres tersebut fokus mengenai percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan.

“Perpres 87 untuk melompatkan Jabar bagian utara, khususnya kawasan Metropolitan Rebana dan kesetaraan Jabar bagian selatan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (23/8/2022).

Baca juga:  2024, Pemdaprov Jabar Mulai Bangun 144 Sekolah Baru Ditargetkan pembangunan tuntas 2029

Kang Emil, sapaan akrabnya, berharap akselerasi dari kementerian terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan dua kawasan tersebut. Nilai anggaran dari pembangunan itupun terbilang tak sedikit, yakni di atas Rp 300 triliun.

Baca juga:  Munas Kahmi Xi Di Warnai Kericuhan

“Kami menunggu realisasi dari kementerian-kementerian yang ditugaskan oleh Perpres tersebut karena nilainya tidak sedikit di atas Rp 300 triliun,” harapnya.

Kang Emil meyakini, tahun 2024 masyarakat di wilayah Jabar bagian utara dan selatan akan mulai merasakan dampak ekonominya. Salah satunya dari serapan tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *