beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca juga:  Pemda Provinsi Jabar Konsisten Berikan Layanan Informasi Terkait Pandemi

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

Baca juga:  Pentas Akbar Tari Merak Sadunya - Gotong Royong Perempuan Merawat Nusantara

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ucap Kang Emil.

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.

“Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *