beritain.id – Penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang dan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah. Adapun 1 Ramadan tahun ini masih menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.

Baca juga:  27 Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Promosikan UMKM di Ajang KKJ dan PKJB 2022

“Hal ini dilakukan agar saat Bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” ucap Setiawan di Kota Bandung, Jumat (10/3/2023).

Baca juga:  Ridwan Kamil: Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditargetkan Uji Coba November 2022

Sebelumnya, Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023. Namun karena berbagai pertimbangan, pembukaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *