bertain.id – Pencurian data pribadi merupakan salah satu penyalahgunaan data pribadi yang sering terjadi di Masyarakat pengguna gadget. Secara umum data pribadi tersebut akan diperjual belikan di pasar gelap dalam carding, penipuan, pemerasan, klaim asuransi illegal. Data-data illegal tersebut dapat dipergunakan untuk perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. Ironisnya pemilik data pribadi pada umumnya tidak menyadari adanya penyalah gunaan bahkan penjualan data pribadi.

Baca juga:  PMK Berdampak Pada Konsumen, Pengusaha Minta Pemda Segera Lakukan Langkah Antisipasi

Salah satu kelompok masyarakat yang sering dirugikan dalam penyelahgunaan data pribadi adalah ibu rumah tangga . Hal ini disebabkan karena ibu rumah tangga memegang peranan penting dalam mengatur perekonomian keluarga terutama dalam mengelola, mendukung serta mengatur keuangan keluarga. Biasanya ini akan berhubungan dengan pemasukan dan pengeluaran keluarga melalui jasa perbankan.

Baca juga:  IPDN Dukung Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Para Praja Siap Bantu Jadi Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *