bertain.id – Pencurian data pribadi merupakan salah satu penyalahgunaan data pribadi yang sering terjadi di Masyarakat pengguna gadget. Secara umum data pribadi tersebut akan diperjual belikan di pasar gelap dalam carding, penipuan, pemerasan, klaim asuransi illegal. Data-data illegal tersebut dapat dipergunakan untuk perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. Ironisnya pemilik data pribadi pada umumnya tidak menyadari adanya penyalah gunaan bahkan penjualan data pribadi.

Baca juga:  27 Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Promosikan UMKM di Ajang KKJ dan PKJB 2022

Salah satu kelompok masyarakat yang sering dirugikan dalam penyelahgunaan data pribadi adalah ibu rumah tangga . Hal ini disebabkan karena ibu rumah tangga memegang peranan penting dalam mengatur perekonomian keluarga terutama dalam mengelola, mendukung serta mengatur keuangan keluarga. Biasanya ini akan berhubungan dengan pemasukan dan pengeluaran keluarga melalui jasa perbankan.

Baca juga:  Jelang Operasional Komersial Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Pemdaprov Jabar Akan Gandeng UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *