beritain.id – PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan di kawasan jalan laswi. Hal ini sebagi bentuk menjaga aset negara sekaligus optimalisasi aset, Rabu (20/7).

Baca juga:  Dinkes Jabar bersama Kab/Kota Layani Pemudik, Mulai dari Kecelakaan Hingga Vaksin Booster

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan setidaknya tujuh rumah yang dieksekusi merupakan aset perusahaan KAI.

Aset perusahan tersebut dibuktikan dengan sertifikat hak oakai No. 2 tahun 1988 yang diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batasnya merupakan milik negara di bawah pengelolaan KAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *