
beritain.id – PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan di kawasan jalan laswi. Hal ini sebagi bentuk menjaga aset negara sekaligus optimalisasi aset, Rabu (20/7).
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan setidaknya tujuh rumah yang dieksekusi merupakan aset perusahaan KAI.
Aset perusahan tersebut dibuktikan dengan sertifikat hak oakai No. 2 tahun 1988 yang diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batasnya merupakan milik negara di bawah pengelolaan KAI.
Penertiban dilakukan sesuia dengan prosedur yang berlaku, selain itu eksekusi didampingi oleh aparat kewilayahan dari TNI dan Polri. PT KAI mematuhi perundang – undangan yang berlaku, untuk itu bagi siapaun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” tutup Kuswardojo.