Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban. Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya 1 korban meninggal dunia terjadi di Jalan Umum Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Selasa (13/06/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Kecelakaan melibatkan Mobil Pick Up nopol H- 9564-JQ menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang sehingga menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia dan dibawa ke RSD Gunung Jati.

Baca juga:  Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik LebaranKomisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *