beritain.id  – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melakukan langkah proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Kecelakaan ini mengakibatkan 1 korban meninggal dunia.

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan Dedi Kusmayadi bergerak cepat melakukan pendataan identitas korban meninggal dunia serta keahliwarisan. Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando menyampaikan turut berduka cita kepada korban yang meninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Kami telah menyerahkan santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 sebesar Rp. 50.000.000,- ke rekening anak korban selaku ahliwaris.” tegas Danny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *