Program Pemutihan kali ini diberikan untuk Bebas BBM dan diskon PKB untuk SWDKLLJ diberikan bebas denda untuk tahun lalu dan tahun tahun lalu untuk kendaraan yang memiliki tunggakan  7 tahun lewat 1 hari. Selain mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut juga dalam rangka berkoordinasi dan berdiskusi program kerja kesamsatan sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan pendapatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta sharing informasi terkait layanan Samsat di Kabupaten Karawang.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Kabupaten Garut

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *