Himbauan dari Jasa Raharja Cirebon dan Organda Majalengka, gunakan moda transportasi yang resmi agar apabila terjadi musibah kecelakaan dapat terlindungi oleh Jasa Raharja. pajak kendaraan bermotor berkontribusi dalam mensukseskan pembangunan daerah.

Baca juga:  Gelar Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan, DPP PUI Ajak Ummat Islam Kembali Pererat Ukhuwah dan Pembinaan Ummat

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalulintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *