beritain.id – Keberadaan organisasi masyarakat belakangan ini menjadi buah bibir, karena didugamelakukan aksi mengganggu keberlangsungan dunia usaha, khususnya di kawasan industri di Jawa Barat.

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu mengatakan, Gangguan dari ormas tidak hanya terjadi di kawasan industri. Di luar kawasan industri, juga ada ormas yang mengganggu keberlangsungan usaha beberapa perusahaan.

Ning menjelaskan, Gangguan tersebut berupa pemaksaan penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, serta pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya.

“Gangguan lainnya meliputi pungutan uang keamanan, yang bahkan berlaku untuk kendaraan logistik yang keluar masuk area industri, hingga pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri,” ujar Ning Wahyu melalui keterangan resminya. Selasa (18/02/2025).

Ketua Apindo Jabar tersebut pun menyatakan, jika pihak perusahaan anggota Apindo bukan tidak pernah berusaha memenuhi permintaan ormas.

Namun, terdapat tantangan yang dihadapi perusahaan ketika memberikan kontrak kerja kepada masyarakat setempat. Contohnya dalam pengadaan katering.

“Pada awalnya supply berjalan lancar selama 1-2 minggu, kemudian mengalami kendala seperti keterlambatan bahan baku, atau penurunan kualitas yang tidak sesuai standar. Mereka juga kurang memahami bahwa dalam hal pemenuhan katering, terdapat persyaratan dari buyer seperti aspek kebersihan (hygiene), kualitas bahan makanan, serta standar gizi seperti kandungan kalori harus benar-benar diperhatikan,” ungkapnya.

Ning menjelaskan, tantangan serupa juga terjadi dalam pengelolaan limbah. Buyer telah menerapkan standar go green, sementara masyarakat sering kali belum memahami prinsip tersebut dan hanya mengambil serta membuang limbah secara sembarangan.

Hal tersebut berisiko merusak reputasi brand, terutama jika limbah dengan logo perusahaan ditemukan dibuang tidak sesuai prosedur.

“Dalam hal perekrutan tenaga kerja melalui ormas, sering kali ditemukan ketidaksesuaian kriteria tenaga kerja dengan persyaratan perusahaan. Beberapa pihak cenderung lebih mengutamakan kepentingan mereka sendiri tanpa mempertimbangkan aspek legalitas dan kelayakan calon pekerja. Buyer menetapkan bahwa dalam proses rekrutmen tidak boleh ada biaya tambahan yang dibebankan kepada calon pekerja, sedangkan ormas ini hampir bisa dipastikan meminta itu,” jelas Ning.

Ning Menambahkan, gangguan dari ormas dipicu oleh kecemburuan sosial, terutama akibat rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja dari daerah sekitar, sementara banyak pekerja justru berasal dari luar daerah.

Kondisi tersebut terjadi karena ketidaksesuaian kualifikasi tenaga kerja dengan persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.

“Padahal, para pengusaha sebenarnya lebih memilih untuk mengutamakan pekerja yang berdomisili di sekitar lokasi perusahaan,” ucapnya.

Pengusaha cenderung lebih memilih bekerja sama dengan mitra yang sudah memiliki kualitas terjamin, karena masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap persyaratan perusahaan dan standar yang ditetapkan oleh buyer.

Tak hanya itu, masyarakat pun kurang siap untuk menjadi mitra bisnis perusahaan.

“Selain itu, gangguan dari ormas juga terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor,” tuturnya.

Ning Wahyu berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga keberlangsungan perusahaan di sekitar mereka untuk menghindari masalah di lapangan yang terkadang bisa berlarut-larut.

Ia menegaskan, kesadaran perlu ditingkatkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut merupakan sumber penghidupan bagi ratusan hingga ribuan keluarga. Ia menyatakan, masyarakat juga perlu dipersiapkan agar memenuhi kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Jika selama ini banyak pihak menekankan pentingnya pembekalan hard skill, Ketua Apindo Jabar tersebut pun menegaskan bahwa soft skill juga memegang peran krusial dalam membentuk tenaga kerja yang berkualitas.

“Tidak hanya itu, untuk menyiapkan masyarakat yang siap menjadi mitra bisnis yang kompeten, masyarakat juga perlu dibekali dengan wawasan kewirausahaan serta pemahaman mengenai compliance di perusahaan,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa pembinaan dan pelatihan juga perlu diiringi dengan penegakan hukum yang tegas.

Hal tersebut agar menciptakan efek jera dan menghilangkan gangguan dari ormas dalam jangka panjang. Ning juga menegaskan bahwa Jawa Barat memiliki potensi besar, namun juga memiliki jumlah pengangguran yang tinggi.

“Jangan sampai pihak-pihak yang mengganggu dunia usaha dibiarkan leluasa, sehingga investor menjadi jera untuk berinvestasi,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan, “Apindo Jabar siap bekerja sama dengan pemerintah maupun para stakeholder lainnya untuk melakukan penyuluhan, edukasi, serta pelatihan yang memadai bagi masyarakat di sekitar kawasan industri maupun di sekitar industri di luar kawasan.”

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *