Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun ini, yang diperingati setiap tgl 16 Oktober, mempunyai makna yang lebih dalam, karena dunia pangan global sedang mengalami berbagai tantangan global yang luar biasa besar.  Tantangan ini berupa 3C, yaitu climate change (perubahan iklim), COVID-19 pandemic, dan Conflict.  Kondisi ini telah menyebabkan berbagai gangguan pada system pangan yang bermuara pada kenaikan harga  pangan, yang mengakibatkan kesulitan sebagian penduduk mendapatkan pangannya.

Semua ini mempengaruhi ketahanan pangan, baik secara global, nasional, bahkan sampai di tingkat rumah tangga, khususnya bagi rumah tangga miskin. UU Pangan (UU No 18, 2012) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.  Sesuai dengan definisi diatas, hasil ketahanan pangan yang baik adalah tercapainya kondisi dimana perseorangan atau individu yang dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.  Syarat yang harus dipenuhi untuk itu adalah adanya pangan yang cukup tersedia, merata dan terjangkau, sesuai dengan agama, keyakinan dan budaya, sehingga dapat dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan gizinya.

Bagaimana Kondisi Ketahanan Pangan saat ini?

Sebagaimana diuraikan diatas, kondisi 3C telah menyebabkan kondisi ketahanan global saat ini sangat tertekan.  PBB (FAO, IFAD, UNICEF, WFP dan WHO) pada tahun 2022, dalam dokumen yang berjudul The State of Food Security and Nutrition in the world, menunjukkan adanya tekanan besar yang dihadapi pangan dunia, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya yang terus bertambah.  Hal ini dapat dilihat dari adanya tren peningkatan tajam angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (dengan kata lain, kelaparan). Dilaporkan bahwa angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada tahun 2019 ddalah 8,0% meningkat tajam menjadi 9,3% pada tahun 2020, dan terus meningkat mencapai 9,8% pada 2021.

Baca juga:  Berkontribusi Positif Pada Ekonomi Selama Pandemi, Ridwan Kamil Raih Penghargaan iNews Maker 2022

Gambaran tentang kondisi global ini tentu perlu dicermati dan diantisipasi dampakntya bagi Indonesia, karena data di Indonesia juga menunjukkan kecenderungan yang mirip.  Badan Pusat Statistik  melaporkan bahwa prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada tahun 2019 adalah 7,63% naik menjadi 8.34%  pada tahun 2020. Kondisi ini sungguh memprihatinkan.  Apalagi setelah terjadi konflik Rusia-Ukraina (perang dimulai pada Feb 2022) maka  kondisi ini berpeluang menjadi memburuk.  FAO pada 25 Maret 2022 menyatakan bahwa bahwa situasi konflik ini dapat menambah jumlah orang kekurangan pangan sebesar 8 sampai 13 juta orang pada 2022/23. Hal-hal ini yang membuat beberapa kali Presiden RI memberikan peringatan kemungkinan adanya krisis pangan.

Tantangan Ketahanan Pangan

Tantangan pangan dunia menjadi sangat jelas, yaitu bagaimana meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Menjawab tantangan tersebut, secara global terdapat dua prakarsa besar; yaitu (i) melakukan pendekatan baru dalam produksi pangan dan (ii) melakukan eksplorasi sumber pangan baru.

Pertama, pendekatan baru produksi pangan ini antara lain ditandai dengan munculnya teknologi baru dalam produksi pangan dan pertanian.  Berbagai teknologi baru tersebut antara lain adalah teknologi pertanian vertikal, pertanian presisi, produksi pangan berbasis kultur sel dan lain sebagainya.  Pengembangan teknologi ini tidak hanya penting untuk mengembangkan produktivitas pertanian saja, tetapi juga untuk menarik minat generasi muda mengembangkan pertanian dan pangan.  Program petani milenial Jawa barat, misalnya, cocok menggunakan pendekatan ini.

Pendekatan kedua, eksplorasi sumber pangan baru yang berpotensi dikembangkan menjadi pangan masa depan.  Eksplorasi pangan baru ini dilakukan bagi dari laut maupun darat.  Dari laut, eksplorasi rumput laut, mikroalga and aneka flora fauna laut sebagai alternatif pangan baru banyak dilakukan.  Dari darat, eksplorasi berbagai tanaman lokal yang belum dimanfaatkan, kurang dimanfaatkan; atau bahkan diabaikan, juga perlu dilakukan. Indonesia, termasuk Jawa Barat, terkenal kaya dengan keragamanan hayati, tentu menyimpan sumber daya lokal yang besar pula. Program pengembangan tanaman pangan ini perlu memperhatian kesesuaian lahan, iklim serta sosial budaya lokal.   Pengembangan tanaman hanjeli di daerah Sukabumi, atau Sorghum di Pangandaran, misalnya perlu di dorong lebih lanjut dengan mengintegrasikan aspek sosial budaya lokal.  Termasuk pula, berbagai kearifan pangan lokal, seperti budaya konsumsi serangga, misalnya belalang (simeut) sebagai alternatif sumber protein perlu pula dikembangkan.

Baca juga:  Pertama Digelar Pascapandemi, Sekda Pimpin Upacara Tingkat Setda Jabar

Ketahanan Pangan Mandiri dan Berdaulat

Hal ini sungguh sangat sesuai dengan amanat UU No 18/2012 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan dengan berdasarkan asas kemandirian dan kedaulatan. Kemandirian menunjukkan kemampuan dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat,  Sedangkan kedaulatan menunjukkan  kemampuan menentukan kebijakan pangannya secara mandiri, tidak didikte oleh pihak mana pun, dan para pelaku usaha pangan mempunyai kebebasan untuk menetapkan dan melaksanakan usahanya sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya.

Dalam hal ini, aspek kemandirian menitik-beratkan pada pentingnya pangan yang berbasis pada sumber daya lokal sehingga mengurangi ketergantungan.  Sedangkan aspek kedaulatan pangan menitik beratkan pada pentingnya peran serta masyarakat lokal untuk menentukan “kebijakan” pangannya sendiri; sehingga lebih sesuai dengan kondisi lingkungan, sosial budaya dan politik pangan masyarakat lokal, yang khas dan bahkan berpotensi untuk berkembang.

Jadi, “lokal” merupakan kata kunci penting dalam pembangunan pangan.  Jika aspek lokalitas ini dikembangkan dengan baik, maka akan bermunculan jenis dan budaya pangan lokal yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Keragaman ini akan memunculkan berbagai keuntungan, antara lain menjadikan ketahanan pangan yang lebih kokoh, karena tidak tergantung hanya pada satu data dua saja jenis pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *