
beritain.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta pemanfaatan sumber daya nasional secara bijaksana. Komitmen ini sejalan dengan langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Modus operandi yang terungkap melibatkan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Kerugian tersebut terdiri dari lima komponen utama: kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui perantara sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui perantara sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan “bersih-bersih” dan memastikan penegakan hukum berjalan terhadap dugaan korupsi tersebut. “Lagi diurus itu semua. Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan hukum,” ujar Presiden di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi bukan sekadar wacana. “Komitmen pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo bukan sebatas wacana, karena satu per satu pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi diamankan oleh aparat penegak hukum,” kata Agung.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengelolaan sumber daya nasional yang transparan serta akuntabel.
Source : jayantara.news