beritain.id – Pada hari ini, 29 Desember 2022 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, M Rudianto menghadiri kegiatan Pembinaan Safety Riding Ojek Kamtibmas Satlantas Polres Tasikmalaya sekaligus memberikan materi tentang fungsi dan tugas Jasa Raharja, acara tersebut dihadiri oleh KBO Lantas Polres Tasikmalaya Yudi Risnandar S,H., Kanit Gakkum Aripin S,H., Kanit Kamsel Dodita S.Sos serta Ketua POKABTAS.

Baca juga:  Implementasi Program Tjsl Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Giat Sosialisasi Kepada Ikatan Remaja Masjid Se- Jawa Barat

M Rudianto menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di sela-sela acara, Jasa Raharja juga memberikan suvenir dan helm gratis kepada beberapa peserta.

Baca juga:  Petugas Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Sosialisasi Standar Biaya Perawatan Jaminan Jasa Raharja ke RSDH Cianjur

Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan terkait safety riding, dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *