beritain.id – Dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 di hari pertama, Senin Tanggal 03 Juli 2023 yang dihadiri oleh Kepala Pusat P3DW Kota Banjar Benny Suranata, SE., MM, Kanit Regident Polres Kota Banjar IPDA Eris Riki Sandhy, Baur STNK Polres Kota Banjar Teguh Basuki, Kasubag TU P3DW Kota Banjar Eri Anggoro Kasih, S.Hut., MT, Kasi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Banjar Hj. Nunung Nurhayati, S.IP.,MM, Kasi Pendataan dan Penetapan P3DW Kota Banjar Dr. H. Ruswandy Purnomo Kelana, S.Hut., MM, Officer Operasional Kredit Bank BJB Cabang Banjar Nandang Doni Nugraha, S.I.Kom., dan Pelaksana Administrasi TK I Jasa Raharja Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto bertempat di Aula Lantai 2 P3DW Kota Banjar.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Serahkan Penghargaan Kepada Kepolisian atas Kolaborasi Pos Pelayanan Nataru 2024 di Wilayah Kabupaten Garut

Dengan dilaksanakan Program Pembebasan Tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi Kendaraan Bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan Kendaraan Bermotor, Menekan pertumbuhan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Pengesahan STNK, Mendukung pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 ayat (2), serta Optimalisasi penerimaan PKB, SWDKLLJ dan PNBP. Pelaksanaan Program Pembebasan Tahun 2023 ini dilaksanakan mulai tanggal 03 Juli 2022 s/d 31 Agustus 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *