beritain.id – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi pada tgl 12 Agustus 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja M.Rudianto,SS Melakukan kegiatan jemput bola kepada keluarga (Alm) Rizki Pauzi, Pelajar berusia 14 Tahun, yang mengalami musibah kecelakaan antara SPD.Motor VS SPD.Motor dengan lokasi kejadian di Kampung Sindakerta RT 003/001 Desa Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 22.00 Wib Yang dimana pada saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya.

Baca juga:  Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Berikan 1.000 Bibit Pohon

Korban sempat dibawa ke puskesmas Cipatujah karena dampak dari kecelakaan yang fatal Korban mengalami Head Injury dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dilakukan kunjungan untuk mendapatkan kepastian jaminan dari PT Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja memastikan kelengkapan berkas dan Ahli waris yang sah dari (Alm) Rizki Pauzi. Untuk kelengkapan berkas selesai dan valid santunan diserahkan kepada Bapak Kandung korban sebesar Rp50.000.000,-(Lima puluh juta rupiah) melalui rekening ahli waris Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang syah dari Korban Meninggal Dunia. Keluarga korban juga berterima kasih atas Santunan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *