beritain.id – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Kendaraan Bermotor, maka Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melakukan sosialisasi di Kecamatan Sukalarang, Sukabumi hari Rabu Tanggal 05 Juli  2023.

Rahmat Abdullah selaku Penanggung Jawab Bidang Keuangan dan Umum PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Cabang Utama Jawa Barat menjelaskan kepada peserta pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena didalamnya ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan  (SWDKLLJ).

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Lakukan Kolaborasi Bersama Mitra P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan

Selain itu, Ina selaku Analis Pajak mewakili Bapenda di P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak menerangkan bahwa Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali manfaatnya untuk masyarakat itu sendiri, seperti hal nya Dana Desa, Pembangunan jalan  dan Infrastruktur ditiap wilayah itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *