Tim Samsat Depok sempat mewawancarai secara langsung salah satu wajib pajak yang hadir saat itu yaitu Bapak Cahyono terkait pelayanan yang di berikan oleh Samsat ITC Depok dan menggali masukan apa yang bisa menjadi peningkatan yang lebih baik untuk kedepanya dan di ungkapkan wajib pajak bahwa secara keseluruhan pelayanan di Samsat ITC Depok sudah sangat baik terbukti setiap tahun wajib pajak tersebut selalu menyempatkan datang untuk Membayar Pajak kendaraan dan SWDKLLJ ke Samsat ITC Depok.

Baca juga:  Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award, Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja

Hanya masukan yang di berikan wajib pajak kiranya Program Diskon PKB dapat di teruskan karna ini sangat menggugah wajib pajak membayar lebih awal sebelum jatuh tempo dan kiranya dapat di siapkan Teh atau Kopi dan beberapa makanan kecil lainya untuk dapat di nikmati wajib pajak sembari menunggu proses Pembayaran di lakukan meskipun proses perpanjangan relatih singkat hanya membutuhkan waktu 15-20 menit.

Gusti juga menyampaikan Terimakasih serta Apresiasi yang tinggi terhadap wajib pajak yang Disiplin membayar Pajak Kendaraan, SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, karna ini merupakan bukti nyata Masyarakat turut membangun Sarana dan Prasarana di wilayah Jawa Barat Khususnya Depok serta Pembayaran SWDKLLJ yang nantinya akan di kembalikan lagi kepada Masyarakat sebagai Kepastian Jaminan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas yang berada di kendaraan tersebut mendapat Santunan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No. 34 Tahun 1964.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *