beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok, M. Gusti Yudhistira, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Koperasi Angkutan Sinar Depok (KASD) Jalan Proklamasi, Blok B No. 1 RT.005 RW.008 Kel Mekarjaya Kec Sukmajaya Depok, Selasa (24/1/2023). Kunjungan ini tak lain sebagai upaya sosialisasi dalam rangka membangun rekonsiliasi data kendaraan umum. “Kami menghimbau kepada masyarakat pada umumnya, khususnya kepada anggota KASD agar taat melakukan registrasi data kendaraan, membayar Pajak Kendaraan, Baik PKB, SWDKLLJ dan IWKBU demi kalngsungan pembangunan, serta jaminan kecelakaan bagi supir maupun penumpang anggota KASD,” imbaunya. Lebih lanjut, Gusti menjelaskan pentingnya Jasaraharja bagi kendaraan umum demi Kepastian Jaminan Penumpang. Hal ini sesuai UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 Bahwa Jasa Raharja Sebagai Penjamin Pertama Korban Laka Lantas.

Baca juga:   Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi di Samsat Cianjur

“Untuk Kepastian Jaminan Penumpang Kendaraan umum Tersebut jika terjadi musibah kecelakaan Lalu Lintas dapat segera melakukan Klaim Ke Jasa Raharja,” ungkapnya. Sementara itu, Sekertaris KASD, Inu Wahyudhy Yunus mengakui bahwa selama ini KASD dan Jasa Raharja Samsat Depok sudah menjalin komunikasi yang baik sejak berdirinya badan hukum koperasi KASD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *