beritain.id – Hari ini, Tanggal 13 Desember 2022 Staf Administrasi Samsat Kabupaten Subang,  Agung Andriayana bersama Kasubag P3D wilayah Subang, Yaya dan Baur STNK Bapak Aiptu Wadin menyerahkan voucher BBM Pertamax kepada pemenang undian voucher BBM atas ketaatannya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ disertai pengesahan kendaraan bermotornya di Samsat Subang.

Baca juga:  Kasus Illegal Logging di Pangandaran, Tim Investigasi FPHJ Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *