beritain.id –  Petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang Ferdian Alhando melakukan survey Ahli waris, dengan kejadian kecelakaan di  jl. Raya Pamayang – Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada tanggal 5 April 2023.  Korban bernama Sayudi pengendra sepeda Motor bertabrakan dengan Pengendara sepeda motor lainnya. Korbansempat mengalami luka luka kemudianmeninggal dunia di rumah sakit. korban yang berdomisil di Dusun Pasirkiara Rt. 02/10 Desa Karang Benda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, dan santunan diterima kurang dari 24 Jam kepada ahli waris nya, yang merupakan istri korban yg bernama Emi Nurhayati.

Baca juga:  Malam Takbiran Lebaran 2024 di Bandung Kondusif

“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 1 korban luka-luka yang dirawat di RSUD Pandega Pangandaran.” ujar Ferdian. “Untuk korban meninggal dunia hari ini telah kami serahkan santunannya kepada istri korban selaku ahliwaris dengan santunan korban sebesar Rp 50.000.000,-. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *