beritain.id – Jasa Raharja Cirebon menjadi narasumber Pelatihan Safety Riding kepada Srikandi Mekaar PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di Hotel Patra Cirebon.
Petugas Jasa Raharja Cirebon Sapta Hadiwinata dan Seto Hariaji menjelaskan tugas dan peran Jasa Raharja dalam pencegahan dan penanganan terhadap kasus kecelakaan. Sapta menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dam UU No.34 tahun 1964.