beritain.id – Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023, bertempat di Kantor Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hadir dalam acara tersebut sebagai nara sumber yaitu Sekertaris Kecamatan tegalwaru H. Jumria, Kepala Seksi Pajak dan Pendapatan P3D Wilayah Kabupaten Karawang Herdiana, Kanit Regident Polres Karawang Ipda Egga, Plt. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Indrawan Ayip Rosyidi dan Perwakilan Bank BJB, Naski Pratama.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Survei Titik Rawan Laka Untuk Perencanaan Kegiatan Pencegahan Kecelakaan

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Penerimaan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Karawang dan mensosialisasikan Program Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II), Diskon PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ yang dimulai tanggal 01 september 2023 sampai dengan 23 Desember 2023 yang berlaku untuk kendaraan yang mati masa berlaku PKB 7 Tahun lewat 1 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *