Karawang, 08 Desember 2025 – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Jasa Raharja Karawang melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik yang dikategorikan sebagai daerah rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan secara berkesinambungan. Spanduk tersebut berisi pesan edukatif dan peringatan keselamatan seperti imbauan untuk mengurangi kecepatan, memastikan kelengkapan berkendara, menggunakan helm SNI, serta menaati rambu dan peraturan lalu lintas.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang, Ilma Megantara, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini diharapkan mampu menjadi pengingat visual bagi para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan.
“Upaya preventif ini kami lakukan sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi masyarakat. Edukasi keselamatan harus disampaikan secara berulang dan dekat dengan pengguna jalan, sehingga pesan keselamatan dapat diterapkan dalam perilaku berkendara sehari-hari,” ungkapnya.
Selain pemasangan spanduk, Jasa Raharja Karawang juga terus melakukan berbagai kegiatan pencegahan kecelakaan lainnya, seperti sosialisasi ke sekolah dan komunitas, koordinasi dengan Polantas, Dishub, dan unsur Tripartit Samsat, serta monitoring berkala terhadap wilayah yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi guna keperluan evaluasi dan tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.





