beritain.id – Bertempat di Padalarang Kabupaten Bandung Barat telah dilaksanakan Sosialisasi Program Pemutihan Denda PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan Denda Tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wcxcajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kepada Masyarakat pada tanggal 25 Oktober 2023 yang bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui pelaksanaan Program Pemutihan dan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:  Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Peserta Mudik Gratis Moda Kereta Api dari Stasiun Senen

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, yang dalam kegiatan tersebut petugas membagikan flayer kepada para pengemudi online, pemilik kendaraan bermotor yang sedang berkegiatan di sekitar wilayah kecamatan Nanjung Kabupaten Bandung Barat.

Tidak lupa juga Windy menyampaikan bahwa selain Program Pemutihan Denda PKB dan denda tunggakan SWDKLLJ, program pemutihan  kali ini juga memberikan diskon PKB jika pajaknya dibayarkan sebelum jatuh tempo, bebas BBN 2 dan diskon BBN 1. Program Pemutihan yang hanya berlangsung sejak tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan dapat membantu dan meringankan masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *