beritain.id – PT Jasa Raharja Cabang Cirebon memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jl. Kapten Samadikun, Kota Cirebon pada Jumat (10/3/23) pagi. Santunan tersebut diberikan langsung Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Cirebon, Okto Arif Primanto di kediaman ahli waris.

“Hari ini (sore- red) kami sudah serahkan santunan kepada ahli waris kurang dari satu hari. Ini dibantu prosesnya oleh Sat Lantas Polres Cirebon Kota dalam hal mengurus nomor laporan kejadian,” ujar Okto. Okto menjelaskan, adapun besaran santunan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca juga:  Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Bogor Dengan Rumah Sakit Islam Bogor

“Karena ini korbannya dua, maka kami serahkan santunan dengan total Rp100 juta ke ahli waris,” jelasnya. Ditambahkan Okto, pihaknya turut berbelasungkawa terhadap kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan. Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Rizwan mengatakan, terkait perkembangan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyeledikan dan sudah meminta keterangan dari sopir bus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *