beritain,id – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cirebon bersama dengan P3DW Kab. Majalengka membagikan paket sembako. Bertempat di Kantor Desa Burujul Kulon, kegiatan ini juga disertai dengan SAMSAT RUJAK LIMPUNG (Memburu Pajak Keliling Kampung) sehingga apabila masyarakat akan melakukan pembayaran pajak dapat segera dilayani.

Baca juga:  Bapres Sukses Loloskan 86 Siswa SMAN 1 Amlapura Bali Jalur SNBP

Selain itu juga di sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Ranmor.Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *