beritain.id – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  menyerahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan mobil box dan truck tronton di Wilayah Tegal Jawa Tengah tanggal 6 Oktober 2022. Korban sebagai pengemudi mobil box mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.

 

Mendapat informasi dari Petugas Jasa Raharja Tegal, Fauziah petugas Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat gerak cepat mendatangi rumah ahli waris sesuai domisili di Wilayah Kabupaten Bandung. Korban Dadang Suhendi mempunyai seorang istri nama Atin Resnawati dengan alamat Kp. Cicadas Rt.003/009 Desa Cigadog Kec. Cikelet Kabupaten Garut. Tetapi saat ini korban dan ahli waris tinggal domisili di Kp. Katapang Desa Cilampeni Kec. Katapang Rt.03/14 Soreang Kab. Bandung.

Baca juga:  Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, BPJS Kota Banjar Anjangsana ke Kantor Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya

 

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Fauziah menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, agar kecelakaan lalu lintas dapat di hindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *