
CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon berkolaborasi dengan Burger King Kota Cirebon sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tepat waktu. Dalam rangka mendukung kepatuhan pajak, kolaborasi ini memberikan promo voucher bagi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban kendaraan bermotornya.
Pada kesempatan kali ini, Rabu 04/06/2025, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Cirebon, Andri Muldiyana dan PA. Asuransi, Yoseph Bayu Sujatmiko menjalin kerjasama antara Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Burger King Kota Cirebon sebagai salah satu bentuk optimalisasi pendapatan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak.
Dengan Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat yang tersedia dan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan insentif bagi mereka yang telah mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran pajak,” pungkas Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon
Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajib pajak, Jasa Raharja Cabang Cirebon dan Burger King Kota Cirebon memberikan voucher yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Voucher Diskon ini dapat digunakan untuk membeli produk di Burger King Kota Cirebon sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat tidak hanya akan mendapatkan manfaat berupa diskon, tetapi juga semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Cirebon secara signifikan.