beritain.id – PT. Jasa Raharja Bekasi Bersama Polres Metro Bekasi memberikan edukasi Safety Riding di PT. Mulia Industri Group Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Adanya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rapat FKLL dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, untuk menekan tingkat kecelakaan di sector usia produktif dan pekerja sektor industry.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Rapat FKLL di Polresta Bandung Untuk Rencanakan Penempatan Personel Pengamanan di Titik Rawan Laka

 

Penanggung Jawab Jasa Raharja SAMSAT Kota Bekasi Rachmat Maulana menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan laulintas jalan dan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang no. 34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan jo. PP No. 18 Tahun 1965 tentang ketentuan pelaksanaan dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *