beritain.id – Petugas Surveyor Pelayanan PT Jasa Raharja Perakilan Bandung, Billy Suherman melakukan giat dengan Unit Gakkum Lantas Polrestabes Bandung melakukan survey tkp bersama, Jumat ( 28/04).

Kegiatan di lakukan untuk memastikan kembali kasus kecelakaan atau kebenaran dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Langkah ini diambil untuk untuk memastikan kebenaran Kasus Kecelakaan Lalu Lintas tersebut sebagai kecelakaan karena kasus tabrak lari atau kecelakaan tunggal sehingga PT Jasa Raharja benar-benar yakin bahwa kasus kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan yang di jamin oleh UU, sehingga penyerahan santunan sudah tepat sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964.

Baca juga:  Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat  Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Teknis Kesamsatan Serta Peninjauan Lapangan Terhadap Kendaraan Rusak Berat

Jasa Raharja Perwakilan Bandung berkolaborasi dengan Unit Gakkum Polrestabes Bandung dalam penelitian bersama Tempat Kejadian Perkara kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kota Bandung. Dengan berkolaborasi bersama untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat Khususnya Korban Kecelakaan Lalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *