beritain.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung. PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta, pada hari ini Senin 09 Mei 2023 menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU).

Baca juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta di Talkshow Radio Mara 106.7 FM Bandung

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat dan Direktur RSJP Paramarta dr. Jimmy Agung Pambudi, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RSJP Paramarta yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.581, Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung dapat dilayani dengan cepat baik dan nyaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *