beritain.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran Febrian Alhando melaksanakan kegiatan “door to door” yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Pemilik Kendaraan Umum dalam membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja.

Hari ini, Kamis Tanggal 26 Oktober 2023, Febrian berangkat ke Pemilik Kendaraan Umum di wilayah ini, membawa semua peralatan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Umum (IWKBU) secara langsung melalui Aplikasi JRku. Pemilik kendaraan sangat mengapresiasi inisiatif ini karena mereka dapat melakukan pembayaran tanpa harus meninggalkan rumah.

Baca juga:  SMAN 22 Kota Bandung, Ikut Mendukung Kegiatan Pengajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja Perwakilan Bandung

Kegiatan “door to door” ini wajib dilaksanakan setiap bulannya dan akan mencakup seluruh Pemilik Kendaraan Umum di wilayah Pangandaran. Febrian juga akan memberikan informasi tentang manfaat pembayaran IWKBU sebagai iuran untuk perlindungan bagi para penumpang dan Awak kendaraan angkutan umum serta melakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk periode pembayaran tanggal 16 Oktober s.d. 16 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *