beritain.id – Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang Cabang Utama Jawa Barat, Sdr. Restu Indra Permana bersama dengan Unit Gakkum Lantas Polres Sumedang melalui Iptu Hendi Yusuf melakukan pemasangan Spanduk berupa pesan keselamatan sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Jasa Raharja Turut Serta Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Launching Samsat Pembantu Digital LeuwiPanjang di Kota Bandung

Pemasangan Spanduk tersebut disepakati dipasang pada lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di jalan Raya – Bandung Cirebon, tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Sumedang Selatan dimana pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan tersebut biasanya melaju dengan kecepatan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *