beritain.id – Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang Cabang Utama Jawa Barat, Sdr. Restu Indra Permana bersama dengan Unit Gakkum Lantas Polres Sumedang melalui Iptu Hendi Yusuf melakukan pemasangan Spanduk berupa pesan keselamatan sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pemasangan Spanduk tersebut disepakati dipasang pada lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di jalan Raya – Bandung Cirebon, tepatnya di kawasan Cadas Pangeran, Kecamatan Sumedang Selatan dimana pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan tersebut biasanya melaju dengan kecepatan tinggi.
1 2