“Temuan paling banyak berupa tekanan-tekanan baik psikologis maupun iming-iming kepada penyelenggara PPDB di sekolah. Misalnya dokumennya bodong, entri yang tidak akurat, dan lain sebagainya. Ada yang mencoba masuk seperti itu,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Gus Ahad meminta masyarakat, agar proses PPDB ini dikawal bersama.

“Ayo, sistemnya kita jaga, kita kawal bersama sehingga proses PPDB ini bisa terus membaik. Semoga PPDB tahun ini berjalan terus dengan baik, dan kami selalu siap menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Andang Segara, Ketua MKKS Kota Bandung yang juga Kepala SMA Kota Bandung menjelaskan bahwa PPDB tahap pertama sejauh ini berjalan lancar.

“Bisa dikatakan 99,9 persen PPDB tahap 1 berajalan lancar. Kami juga sangat terbantu dengan pemasangan spanduk anti pungli (Saber Pungli) yang dipasang di setiap sekolah,” kata Andang.

Di samping itu Andang juga mengatakan bahwa uji kompetensi jalur prestasi sangat penting, seperti jalur prestasi kejuaraan. Hal itu untuk melihat kesesuaian prestasi yang diraih, menghindari sertifikat abal-abal.

Baca juga:  Satuan Praja Utama IPDN Angkatan XXXI Gelar Bhakti Karya Praja di Purwakarta

“Di satu sekolah ada yang juara nasional renang tetapi mengundurkan diri, karena saat akan diuji tenyata tidak bisa berenang,” kata Andang.

Masih kata Andang pengumuman tahap 1 akan diumumkan tanggal 20 Juni 2022, para kepala sekolah perlu mengantisipasi gejolak yang terjadi setelah pengumuman penerimaan siswa.

Ketua MKKS Kota Bandung Agung Indaryatno menambahkan pada pendaftaran tahap 1 terdapat 11.174 orang yang mendaftar ke SMK Negeri di Kota Bandung sementara kuota SMK Negeri di Kota Bandung sekitar 6000 kursi. Artinya ada sekitar 5000 siswa yang tidak tertampung di SMK negeri di Kota Bandung.

“Dengan catatan ada di SMK yang kekurangan kuota, di SMKN 10 Bandung, 486 kuota, sedangkan pendaftar hanya 168 orang. Lalu di SMKN 14 Bandung kuota 553, pendaftar hanya 379 pendaftar. Semoga pendaftaran tahap II, kuota di dua SMK tersebut bisa terpenuhi,” ucapnya.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

Dikatakan Agung, persentase pendaftaran dari keluarga ekonomi tidak mampu KETM melebihi kuota tersedia, dengan demikian siswa yang nantinya tidak diterima di jalur KETM harus mendaftar di jalur prestasi pada pendaftaran tahap 2.

Terkait masalah yang terjadi pada pendaftaran PPDB tahap 1, Agung menyampaikan pada hari pertama dan kedua pendaftaran sistem PPDB tidak stabil. Sejumlah siswa yang mendaftar pada jalur KETM pun tidak memiliki dokumen pendukung.

Masalah lain banyak siswa yang mendaftar dalam tahfidz Quran sulit mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama, akhirnya siswa bersangkutan tidak jadi masuk melalui jalur tahfidz Quran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *