beritain.id –  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 22 Mei 2023 sekira jam 12.00 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antara seorang pengendara sepeda motor tertemper Kerete Api. Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan korban an. Rosadi, usia 43 Tahun beralamat di Dusun Citalaga RT 03/ RW 07 Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Bandung meninggal dunia di TKP (Tempat kejadian Perkara), sepeda motor yang dikendarai korban rusak berat.

Baca juga:  Jasa Raharja Bersama Bapenda Dan Satlantas Polres Pangandaran Gelar Pemeriksaan Kendaraan Gabungan Untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Petugas Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  kepada Ahliwaris korban yaitu Istri Korban yang Bernama Juju Komalasari melalui transfer bank ke rekening penerima langsung pada tanggal 23 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *