beritain.id – Selasa, 27 Desember 2022 Kegiatan pemberian apresiasi kepada wajib pajak taat pajak masih berlanjut, kali ini dilaksanakan di Samsat Rengasdengklok. Jasa Raharja Karawang bersinergi bersama mitra terkait menyerahkan voucher BBM Pertamax kepada para pemenang undian Voucher BBM atas ketaatannya melakukan membayar PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK.

Baca juga:  Gerak Cepat Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan  di Jl. Raya Batujajar Kabupaten Bandung Barat

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian flyer atau brosur sosialisasi penghapusan data ranmor UU No. 22 Tahun 2009 pasal 74. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah motivasi masyarakat untuk semakin taat dalam melakukan pembayar PKB, SWDKLLJ serta pengesahan STNK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *