beritain.id – PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring meningkatnya aktivitas dan perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.

 

Direktur Keuangan PT Jasa Raharja, Myland, menyampaikan, salah satu upaya yang terus dilakukan, adalah optimalisasi sektor pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Terkait hal ini, Jasa Raharja gencar memberikan imbauan guna mendorong kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, untuk mendaftarkan ulang kendaraannya.

Baca juga:  Antisipasi Kerumunan, Acara Puncak BUBOS6 Kuningan Digelar di Tiga Lokasi

 

Selain itu, lanjut Myland, Jasa Raharja, Kepolisian, dan Kemendagri, yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional, juga terus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), melalui implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan. “Ini dilakukan agar kendaraan bermotor, dapat beroperasi di jalan dengan aman dan nyaman,” ujar Myland di Jakarta (30/8/2022).

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *