beritain.id – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menekan jumlah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Bogor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Yudi Hartono bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan Kepolisian Samsat Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pajak Daerah di kantor kecamatan Babakan Madang pada hari Kamis, (25/04).

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Purwakarta Bersama Mitra terkait Upaya Gali Potensi IWKL (Iuran Wajib Kapal Laut)

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta para stakeholder terkait. Turut hadir pula perusahaan-perusahaan pemilik dan pengguna alat berat yang memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan upaya ini. Dalam sambutannya, Yudi Hartono menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah dan SWDKLLJ. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan perusahaan dapat lebih memahami pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga:  Millennials Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Turut dalam  Kegiatan Bersama Stafsus BUMN di Kegiatan para Millennials Perusahaan BUMN di Wilayah Kota Bandung

Dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan kesadaran pajak yang tinggi. Pajak adalah sumber pendapatan utama bagi pembangunan daerah. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *