beritain.id – Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Menurut Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul, keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Ia juga menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

“Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” ucap Pak Uu.

“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Kasus Illegal Logging di Pangandaran, Tim Investigasi FPHJ Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Pak Uu menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong,” kata Pak Uu.

“Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana,” imbuhnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.

Baca juga:  Wagub Jabar: “Moral Kunci Sukses Dunia Akhirat”

Ijang menyebutkan, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.

“Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif,” ucap Ijang.

“Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif,” tambahnya.

Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *