vaksin booster

Mulai 15 Agustus 2022, KAI Sesuaikan Aturan Baru Perjalanan Menggunakan KA

beritain.id – Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam pada saat boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 15 Agustus 2022.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Kuswardojo.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Laman: 1 2

Dinkes Jabar bersama Kab/Kota Layani Pemudik, Mulai dari Kecelakaan Hingga Vaksin Booster

beritain.id – Dinas Kesehatan Provinsi Jabar mencatat telah terjadi 224 kecelakaan di jalur mudik kurun waktu Kamis – Sabtu  (28 – 30/4/2022).
Berdasarkan laporan dari seluruh posko kesehatan di 27 kabupaten dan kota,  sebanyak 148 kecelakaan terjadi pada Sabtu kemarin.
Lokasi kecelakaan bergeser. Pada awal arus mudik, 28 April, kecelakaan banyak terjadi di wilayah selatan, yakni Pangandaran (6 kejadian), Garut (4) dan Sukabumi (5 kejadian).
Memasuki hari Jumat dan Sabtu, catatan kejadian kecelakaan lalu lintas bergeser ke utara, khususnya wilayah pantura.  Seperti Indramayu, Subang dan Cirebon.  Menunjukkan arus mudik sudah mulai memadati Pantura mulai Jumat dan Sabtu.
Dari 224 kejadian kecelakaan itu, pemudik mengalami luka ringan sebanyak 292 orang, luka berat 41 orang dan meninggal dunia 3 orang.
Selain menangani pemudik yang mengalami kecelakaan, Dinkes Jabar juga melakukan pemantauan pemudik terkait kondisi kesehatan, khususnya pemeriksaan COVID-19. Selama tiga hari, pemeriksaan acak dilakukan kepada 72 orang dan hasilnya negatif.
Dinkes Jabar juga memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 kepada para pemudik. Di antaranya pemberian vaksin dosis pertama kepada 319 orang, dosis kedua sebanyak 282 orang dan vaksin booster atau dosis ketiga sebanyak 1.774 orang.
Sabtu kemarin, menjadi waktu pemberian vaksin booster terbanyak, yakni mencapai 1.089 dosis, dengan lokasi terbanyak diberikan di wilayah Kabupaten Bekasi (661 dosis).
Posko mudik juga melayani pemeriksaan kesehatan dasar kepada sebanyak 1.415 orang. Seperti pemberian obat ringan dan menyediakan lokasi istirahat yang nyaman.

RK Ingatkan Warga Untuk Sempurnakan Vaksin Saat Mudik

 beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan warga yang berencana untuk mudik di momen lebaran kali ini agar menyempurnakan vaksin dengan menggunakan vaksin booster atau vaksin ketiga sebagai pelengkap vaksin covid 19.

Selain mudik dibolehkan, pemerintah pun kini telah memperbolehkan salat Idul Fitri di lapangan/masjid. Hal tersebut mengacu pada SE Menag Nomor 8 tahun 2022.

“Saya juga titip bagi yang akan pulang mudik tapi tetap harus dengan membawa kebaikan. Jadi tolong vaksinnya di sempurnakan agar tidak membawa permasalahan,” harap kang Emil.

Namun, walapun dibolehkan salat di lapangan Kang Emil meminta warganya untuk tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut di ucapkan Ridwan Kamil saat singgah di masjid Jami Hidayatullah Syarief yang terletak di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Laman: 1 2

RK Minta Bima Arya Lakukan Penguatan Vaksin Dosis 3 Ke Warganya

 beritain.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera melakukan penguatan Vaksin dosis ke tiga(Booster) di daerahnya. Mengingat banyak pemudik ke Jawa Barat dari daerah Bodebek. kata Ridwan Kamil di Masjid Raya Kota Bogor, Rabu (13/4/2022) malam.

Ridwan Meminta Bima Arya selaku Wali Kota Bogor untuk dapat mengelakukan penguatan terhadap vaksin dosis ketiga.

“Rata-rata yang mudik ke Jabar dari daerah Bodebek. Datangnya momen mudik ini diarahkan penguatan untuk vaksin booster,” ungkap Kang Emil.

Laman: 1 2

Pemprov Jabar Siapkan Vaksinasi Booster Di Kampung Halaman Pemudik

beritain.id – masih banyak nya warga Jawa Barat yang belum di vaksin terutama untuk dosis lengkap atau vaksin booster, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para pemudik yang terlanjur pulang kampung sebelum di vaksin, diharapkan agar di vaksin di tempat tujuan.

Harapannya agar keluarga tetap sehat dan tidak menularkanya kepada keluarga lainya. Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil di Masjid Raya Kota Bogor, Rabu (13/4/2022) malam.

“Tujuan mudik memang mulia, bisa bertemu dengan orang tua, tapi bereskan dulu potensi penyakitnya,” papar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Laman: 1 2