ppdb

Kurang Kuota, Disdik Kota Bandung Buka Kembali PPDB Online

beritain.id – Sejumlah Sekolah Dasar di Kota Bandung, mini pendaftar peserta didik baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. Minimnya pendaftar baru ini berdasakan banyak faktor, dimulai jumlah penduduk usia SD, hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu.

Hal ini disampaikn Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto.

“Seperti di Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B. Sedangkan usia SD di zona B itu termasuk sedikit,” ujar Edi.

Ia menambahkan, sementara minimnya pendaftar di Putraco disebabkan oleh pola pikir masyarakat.

Menurut Edi, stigma masyarakat di sekitar SDN 206 Putraco Indah merupakan sekolah berkebutuhan khusus.

“Padahal kita telah berusaha mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karangpawulang agar masyarakat bisa mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat,” akunya.

Ia mengatakan, rata-rata kuota peserta didik baru tiap sekolah antara lain 4-5 rombongan belajar (rombel). Satu rombel berisi 28 siswa.

Laman: 1 2

Ridwan Kamil: PPDB di Jawa Barat Semakin Adil dan Andal

beritain.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat hari ini resmi dimulai.

Pembukaan kegiatan PPDB ditandai dengan penyerahan akun kepada sekolah secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Gubernur memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodir masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital.

“PPDB sudah dimulai, insyaallah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap,” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers.

Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Untuk tahap I  masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6 – 10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6 – 10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23 – 30 Juni.

Informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun 2021 dari berbagai segi. Adapun yang dipertahankan dari tahun 2021, yakni ketua PPDB masih dipegang oleh para kepala cabang dinas.

Ia berharap, PPDB yang adil, aspiratif dan andal pada tahun ini melahirkan anak didik yang maju, berkualitas dan sukses di masa depan.

“Mudah-mudahan dengan PPDB yang adil, aspiratif, andal melahirkan anak didik yang maju dan hidupnya sukses di masa depan,” harapnya.

Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan.

Laman: 1 2