Pergub

Ridwan Kamil Ajak 8 Juta Anggota Pramuka se-Jabar Posting Kegiatan di Medsos

beritain.id – Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh anggota pramuka untuk memposting kegiatan positif kepramukaan di akun media sosial masing-masing setiap tanggal 14 secara serentak.

Hal itu, kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengapresiasi kegiatan pramuka yang penuh kebermanfaatan.

“Saya ingin viral positif. Jadi, setiap tanggal 14, seluruh anggota pramuka upload bareng kegiatan lewat video satu menitan,” ucapnya saat memberi arahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Jabar Tahun 2022 di Kantor Sekretariat Bumi Kitri Bandung, Selasa (17/5/2022).

Kang Emil menuturkan, dengan memposting banyak kegiatan, citra positif pramuka diharapkan meningkat di mata masyarakat. Apalagi saat ini, jumlah anggota pramuka se-Jabar tercatat ada 8 juta orang.

“Harus jadi trending topic setiap tanggal 14 agar citra positif naik. Masa enggak bisa, kita kan punya 8 juta anggota, minimal 10 persennya,” ucap Kang Emil.

Seperti diketahui, 14 Agustus ditetapkan sebagai Hari Pramuka. Pemda Provinsi Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2021 yang mewajibkan ASN mengenakan atribut pramuka pada tanggal 14 setiap bulannya.

Laman: 1 2