pengadilan negeri Bandung

Fadli Zon Direncanakan Hadir Berikan Keterangan terkait KM 50 di Sidang Bahar

beritain.id – Sidang lanjutan kasus berita bohong dengan terdakwa habib Bahar Bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 07 July 2022.

Ichwan Tuan Kota, Kuasa hukum terdakwa Habib Bahar Bin Smith menjelaskan agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi meringankan. Dalam sidang kali ini tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi, yakni Fadli Zon, Marwan Batubara, dan Refly Harun.

“Bang Marwan menjelaskan km 50 kaitan membantu kami saat itu untuk berusaha mengeluarkan enam syuhada. Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR,saat itu dia membantu kita juga bang Marwan kaitannya soal TP3 buku putih, beliau yang investigasi peristiwa km 50,” ujar Ichwan, saat ditemui di PN Bandung.

Sementara Refly Harun, kata dia, akan memberikan keterangan sebagai ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum.

Laman: 1 2