beritain.id – Tim pembina Samsat wilayah Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi layanan samsat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kecamatan Karawang Timur pada hari ini Rabu, Tanggal 12 Juli 2023. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Barat. Dari Pihak Jasa Raharja Perwakilan Karawang hadir mewakili Mike Puspitasari, selaku penanggung Jawab Bidang Teknik dan Humas Jasa Raharja Perwakilan Karawang dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya Dan Wartawan Senior El Shinta Ke Kantor Pt Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya

Selain itu dalam kegiatan tersebut juga di paparkan mengenai peran fungsi Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecalakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Puluhan Ribu Umat Islam Kembali Suarakan Aksi Palestina

Kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 mengenai Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor. Sehingga diharapkan masyarakat dapat patuh serta tertib dalam berlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *