beritain.id – Terkait dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh PT Internasional Business Future (IBF) terhadap seorang nasabah bernama Rendy, pihak PT IBF pun akhirnya angkat bicara, usai ramai diberitakan.

Sebelumnya, kantor PT IBF yang beralamat di Paskal Hyper Square blok D 45-46 Kota Bandung didatangi langsung oleh Rendy untuk meminta kejelasan terkait ditolaknya proses penarikan dana di akun tradingnya yang mencapai 1,2 miliar rupiah.

Baca juga:  Wapres RI, Resmikan Peluncuran Digitalisasi Pertanian

Hal tersebut pun menjadi ramai diberitakan di sejumlah media online. Menanggapi hal itu, PT IBF langsung melakukan klarifikasi atas tudingan Rendy. Berikut hak jawab yang disampaikan PT IBF melalui Direktur Kepatuhan PT International Business Futures, Haikal Ilham.

1. Bahwa pernyataan Sdr Rendy mengenai PT International Business Futures gagal bayar adalah tidak benar.

2. Nasabah Sdr Rendy telah melakukan penarikan dana modal sebesar Rp 1,5 Milyar plus keuntungan transaksi sebesar Rp 58 juta.

Baca juga:  KONTES TERNAK DAN EXPO PANGAN MURAH 2023 Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Inovasi Teknologi Produksi Pangan di Jawa Barat

3. Adapun yang sedang dipersoalkan oleh Sdr Rendy, yaitu penarikan sisa Equity sebesar Rp 1,2 Milyar. Di mana perihal ini belum bisa kami jalankan karena Sdr Rendy diduga melakukan pemalsuan data diri di bagian Pekerjaan saat melakukan registrasi online untuk bergabung menjadi nasabah PT IBF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *