beritain.id – BP2MI (20/10) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur, oleh bujuk rayuan calo dan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Karenanya, BP2MI berikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia,

“Hati hati! Ikut proses yang resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Jangan bekerja secara ilegal, yang berangkat ilegal akan berpotensi mengalami berbagai permasalahan,” jelas Benny kepada peserta sosialisasi di KNPI Kabupaten Bandung, Baleendah, Jumat (20/10/2023).

Baca juga:  Satgas: Vaksinasi PMK Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional

Benny mengatakan, masyarakat perlu pengetahuan dan informasi yang cukup, agar lebih aman serta paham regulasi untuk bekerja di luar negeri. “Bagaimana caranya proses yang dilewati seperti apa, dokumen-dokumen yang harus dimiliki apa saja, kemudian kalau mau ikut pelatihan harus dimana,” kata Benny

Dia menjelaskan, selain kelengkapan berkas hingga atuan administrasi, BP2MI juga memberikan edukasi terkait pembiayaan bagi masyarakat yang punya minat bekerja ke luar negeri. “Kita ajak mereka untuk melakukan proteksi, agar masyarakat tidak mudah dibujuk dan dirayu oleh sindikat, dengan kaki tangannya para calo yang memberangkatkan masyarakat secara tidak resmi,” jelas Benny.

Baca juga:  Gelar Sosialisasi di Bandung Barat, BP2MI Beberkan Berbagai Modus Operandi TPPO

Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi terkait atuan serta tahapan apa aja yang harus ditempuh, masyarakat bisa lebih hati-hati juga aman untuk berangkat kerja ke luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *